Teror Kepada Penyidik KPK Tidak Bisa Ditolerir

12-02-2015 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan setiap tindakan teror adalah suatu pelanggaran pidana dan sanksinya sudah tegas diatur dalam dalam KUHP dan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Apalagi menurutnya apabila teror itu dilakukan kepada aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya.

 

"Teror tersebut sangat tidak bisa ditolerir apalagi kalau ditujukan kepada aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dan pemberantasan korupsi seperti KPK," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/2/15).

 

Bagi politisi Fraksi Partai Demokrat ini berdasarkan aturan perundang-undangan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban, termasuk mengatasi setiap ancaman teror kriminal adalah aparat kepolisian. "Polisi harus menjadikan hal sebagai persoalan serius dan harus segera dituntaskan," tekannya.

 

Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar John Kenedy Aziz.  Ia menekankan tidak boleh ada teror yang bisa bergerak bebas di negara ini. "Kalau Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan ada teror kepada penyidik KPK, ini harus ditindaklanjuti dengan bentuk pengamanan oleh pihak berwajib," tutur dia.

 

Dalam kesempatan terpisah Bambang Widjojanto mengakui adanya teror - termasuk ancaman pembunuhan kepada penyidik KPK yang menangani kasus calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Ia menyebut semua pegawai KPK memahami potensi resiko pekerjaan, namun ancaman pembunuhan menurutnya di luar nalar kemanusiaan. (iky)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...